Oknum Anggota Satlantas Polres Halteng yang Tampar Pengendara Kini Ditahan

Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bertindak cepat menanggapi viralnya video aksi kekerasan oknum anggota Satuan Lalu Lintas, Bripka S, terhadap pengendara motor di Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah.

Bripka S, yang terekam menampar dan menendang pengendara dalam video itu tersebar di media sosial, kini resmi ditahan di sel tahanan Polres Halteng.

BACA JUGA  596 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Halteng, Hasil Sitaan 4 Bulan Terakhir

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Halteng, Ipda Buyung, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh begitu video kejadian tersebut beredar luas dan diberitakan. “Begitu video itu muncul, kami langsung melakukan pemeriksaan. Prosesnya dilakukan secara maraton hingga tadi malam pukul 03.00,” ungkapnya saat ditemui di halaman Mapolres Halteng, Jumat (9/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah