Oknum Anggota Satlantas Polres Halteng yang Tampar Pengendara Kini Ditahan

Sebelumnya, pada Kamis (9/5) kemarin, Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan bersama jajarannya, selain menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat, ia juga menegaskan bahwa meskipun pengendara motor tersebut salah, namun seluruh anggota POLRI tidak dibenarkan melakukan pemukulan.

“Pengendara memang melakukan pelanggaran, namun anggota tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Oknum tersebut telah kami nonaktifkan dari Satuan Lalu Lintas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Halteng,” ungkap AKBP Aditya. (RJ/Red2)

BACA JUGA  5 Bulan Satresnarkoba Halmahera Tengah Ungkap 16 Kasus Narkoba
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah