Terkait informasi mengenai ancaman yang ditujukan kepada 50 pegawai fungsional dan spekulasi bahwa dirinya akan memberhentikan lima pegawai pokja saat SK Plt Kepala BPBJ jatuh ke tangannya, Khairil menekankan bahwa pernyataannya bukan dilakukan sebagai Plt Karo Biro PJB, melainkan dalam kapasitasnya sebagai pengelola pokja.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik agar kinerja pokja dapat berjalan optimal.
“Kemarin itu saya bicara bukan sebagai Plt Karo, tetapi sebagai pengelola pokja. Kan ada Karo yang nantinya bertanggung jawab melakukan evaluasi,” tuturnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!