Khairil Beri Penjelasan Usai Disebut Tebar Ancaman di BPBJ

Terkait informasi mengenai ancaman yang ditujukan kepada 50 pegawai fungsional dan spekulasi bahwa dirinya akan memberhentikan lima pegawai pokja saat SK Plt Kepala BPBJ jatuh ke tangannya, Khairil menekankan bahwa pernyataannya bukan dilakukan sebagai Plt Karo Biro PJB, melainkan dalam kapasitasnya sebagai pengelola pokja.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik agar kinerja pokja dapat berjalan optimal.

BACA JUGA  Pemilih Malut Periode Agustus 2022 Sebanyak 753. 366 Orang

“Kemarin itu saya bicara bukan sebagai Plt Karo, tetapi sebagai pengelola pokja. Kan ada Karo yang nantinya bertanggung jawab melakukan evaluasi,” tuturnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah