Ternate, Maluku Utara – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate memasuki hari keempat, Kamis (8/5/2025), di Gedung Jati Hotel, Kelurahan Jati. Namun, suasana tampak tegang. Banyak peserta yang dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti ujian karena berbagai kendala, mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga keterlambatan hadir pada sesi yang telah dijadwalkan.
Menurut pengawas dari Kantor Regional XI BKN Manado, Andi Patonang, banyak peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap ujian karena terlambat datang ataupun tidak membawa dokumen persyaratan. “Dalam sehari ada tiga sesi, masing-masing 100 peserta. Jika tidak hadir atau datang terlambat di sesi yang dijadwalkan, mereka otomatis gugur dan tidak bisa ikut di sesi lainnya,” tuturnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa selama empat hari pelaksanaan, tingkat ketidakhadiran peserta cukup tinggi. Sejumlah peserta hadir, namun mereka tidak dapat mengikuti ujian karena tak membawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, atau yang memiliki barcode. “Dokumen tersebut wajib ditunjukkan saat registrasi. Tanpa itu, peserta tidak bisa lanjut,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!