Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa alat ini tidak akan dibagikan kepada kelompok tani secara langsung, melainkan akan dikelola oleh Brigade Alsintan. “Jika ada kelompok petani yang ingin menggunakan jonder ini, mereka bisa meminjamnya dari Dinas,” tambahnya.
Setiap bidang di DP2KP akan bertanggung jawab atas satu lahan garapan, yang mencakup seluruh proses mulai dari pembukaan, penanaman, hingga panen dan penjualan.
“Untuk memulainya, kami akan membuka lahan baru di Desa Panamboang, Tokona, Wayamiga, serta dua lokasi di Desa Hidayat. Kami juga bekerja sama dengan kelompok tani yang memiliki lahan di daerah tersebut,” jelas Agus.
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi kelompok tani yang terlibat. “Seluruh kelompok tani ini telah diberikan penyuluhan dan pendampingan oleh tim kami yang terdiri dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP),” tutupnya. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!