Siaga! AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Kepung Maluku Utara

Sementara Ketua Adinkes Malut, dr. Fathiya Suma, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah tersosialisasi dalam Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan pemutakhirannya lewat Kepmendagri No. 900.1.15.5.3406 tahun 2004, Permendagri No.36 tahun 2017, Permendagri No. 10 tahun 2024 tentang penyusunan RKPD dan Permendagri No. 15 tahun 2024 tentang penyusunan APBD.

BACA JUGA  Ini Kronologi Kebakaran Maut di Ternate Maluku Utara yang Tewaskan Remaja 14 Tahun

Selain itu, draf final RKPD, Renja, RKA tahun 2026 terkait PP ATM, dan juga terbangunnya komitmen para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penanggulangan ATM dengan memasukan ATM dalam dokumen perencanaan dan pembangunan daerah. (*RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah