Aniaya Seorang Gadis, Pemuda di Sula Dipolisikan 

Sanana, Maluku Utara – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula Maluku Utara pada Jumat, 04 April 2025 sekitar pukul 00.30 Wit didatangi seorang gadis dengan inisial JS. Kedatangan jS untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Rizal Polpoke, kepada wartawan mengatakan JS didampingi saksi FG dan RA datang ke SPKT dan melaporkan SM terduga pelaku. 

BACA JUGA  Pemerintah Matangkan Persiapan Temu Bisnis Sail Tidore 2022

Dari keterangan saksi, lanjut IPDA Rizal, pelaku SM yang merupakan warga Desa Waibau, Kecamatan Sanana ini sebelum menganiaya JS tanpa sebab datang dan mengambil Handphone (Hp) korban setelah itu pelaku memukul korban.

“MS tanpa basa-basi langsung memukuli korban JS, motif dibalik tindak pidana ini belum diketahui dengan pasti,” ungkap IPDA Rizal.

BACA JUGA  Guru di Sula Mengeluh Belum Dapat TPP, Ini Penjelasan Kadiknas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah