Sherly berharap, kepada bupati dan wakil bupati terpilih agar tidak berbesar hati, mengikhlaskan semua kata-kata yang kurang elok saat Pilkada lalu. Sebab, menjadi kepala daerah (Kada) di Halmahera Utara harus 100 persen melayani semua.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur Sherly Tjoanda juga mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yaitu Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad termasuk 9 Kada lainnya di Maluku Utara agar menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Misalnya tidak melakukan rotasi jabatan yang tidak sesuai dengan mekanisme.
“Saya mau memastikan di 10 Kabupaten/Kota melakukan rotasi dan demosi sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ada beberapa kepala daerah yang sudah melaksanakan rotasi tanpa pertimbangan BKN. Tugas kami di Provinsi untuk mendisiplinkan daerah, karena pesan saya mohon ada koordinasi dengan BKD dan BKN dengan baik sehingga proses rotasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pesan Presiden dan Mendagri harus ada kestabilan di daerah masing-masing,” tandas Sherly. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!