Sherly juga mempertegaskan soal efisiensi APBD induk tahun 2025. Ia memperkirakan efisiensi akan berakhir sebelum Musrenbang Provinsi. Jadi kami target efisiensi ini selesai sebelum Musrenbang provinsi dan itu bulan April 2025,” ujarnya.
Menurut Sherly, sampai saat ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dana Alokasi Khusus (DAU) Pemprov Malut yang dikenai efisiensi sebesar Rp 160, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 80 miliar.
“Sehingga total efisiensi yang harus kita lakukan adalah sebesar Rp 245 miliar, dan itu sudah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” akhirinya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!