Burnawan menambahkan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Sekda Samsuddin Abdul Kadir, terkait penyusunan Pergub ini. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan regulasi tersebut selesai disusun, Burnawan memberikan pernyataan mengejutkan.
Ia mengaku belum pernah melihat langsung isi Pergub tersebut dan hanya mendapat informasi dari stafnya bahwa dokumen itu telah selesai.
“Insya Allah, saya kan belum lihat itu Pergub. Staf bilang Pergub sudah selesai. Kan saya lihat dulu, kalau sudah selesai, saya paraf Pergub itu. Kalau sudah selesai, baru tinggal Ibu Gubernur tanda tangan. Ya, kalau sudah ada, eksekusi jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini proses tinggal menunggu tanda tangan gubernur Sherly. “Maka dari itu yang saya bilang tadi, kan ini cuma menunggu Ibu gubernur. Kalau saya lihat Pergub itu sudah selesai, tinggal gubernur tanda tangan. Yang jelas, saya dan Pak Sekda kan ada,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!