Pembayaran THR ASN Pemprov Malut Tunggu Pergub 

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Burnawan, mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) khusus ASN di lingkungan Pemprov masih dalam tahap finalisasi. 

Hal ini disampaikan Burnawan saat diwawancarai sejumlah wartawan di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA  Wagub Malut Kumpul TAPD Bahas Hasil Evaluasi APBD-P 2025

Menurut Burnawan, setelah Pergub tersebut selesai disusun, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, untuk ditandatangani. Namun, hingga saat ini, Gubernur Sherly masih berada di luar daerah dalam rangka tugas.

“Pergub sementara diproses, kan kalau Pergub ini sudah selesai, kita menunggu Ibu Gubernur. Ibu ada di Jakarta kan,” jelas mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini.

BACA JUGA  Tanpa Data Akurat, Perencanaan Pembangunan Berisiko Tidak Tepat Sasaran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah