Ternate, Maluku Utara – Berawal dari teguran saat mengonsumsi minuman keras (miras) cap tikus, seorang pria paruh baya inisial RS (65) diduga menjadi pelaku penikaman terhadap korban inisial JA atau Afa (54).
Peristiwa tersebut terjadi di Lantai Dua Pasar Inpres Bastiong, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (16/3/2025 ) kemarin sekitar pukul 14.30 wit.
Setelah menerima laporan warga atas kejadian tersebut, Buser Polsek Ternate Selatan langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan itu ke Mapolsek Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin kepada wartawan membenarkan kejadian ini, dimana telah terjadi penikaman di ruko lantai dua pasar Inpres Bastiong Ternate. “Tim buser sudah mengamankan terduga pelaku penikaman serta barang bukti yang digunakan pelaku untuk menikam korban,” kata Bakri ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (17/3/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya