Kapolsek mengungkapkan, bahwa dari hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan penikaman sebanyak satu kali terhadap korban.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, kejadian bermula ketika pelaku menegur korban untuk tidak meminum miras jenis Cap Tikus namun korban tidak menerimanya. Lantaran itu, korban memukul terduga pelaku sebanyak satu kali di bagian mata kanan sehingga terduga pelaku mengambil pisau dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kiri.
“Korban selamat dan saat ini sedang mendapat perawatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelas Bakri mengakhiri. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!