Menurutnya, untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pengajuan pinjaman KUR di Pegadaian, masyarakat bisa datang langsung di Pegadaian untuk memperoleh informasinya.
“Harapan pemerintah adalah masyarakat mengelola dana KUR sebaik-baiknya, misalnya angsurannya yang harus dijaga jangan sampai ada yang menunggak karena KUR ini diprioritaskan kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu kata dia, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan KUR di tempat lain maka otomatis sudah tidak dapat dilayani di Pegadaian. Misalnya kalau ada masyarakat yang sudah mendapatkan KUR di BRI maka otomatis sudah tidak bisa mendapatkan kembali KUR di Pegadaian.
“Jadi diharapkan kepada masyarakat Kota Ternate hingga masyarakat yang ada di pelosok desa selama terjangkau di survei tolong melakukan permohonan KUR di Pegadaian karena ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (RI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!