Haliyora.id, Khazanah – Menjelang Ramadhan, biasanya tempat pemakaman umum (TPU) dipenuhi oleh para peziarah. Para kerabat dan teman saling berdatangan mengunjungi almarhum untuk berdoa.
Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat menjelaskan dalam bukunya berjudul Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi, awalnya Rasulullah mengharamkan ziarah kubur. Ini karena para sahabat saat berziarah, mereka melakukan kemusyrikan.
Sebelum masuk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan dan berdoa agar permintaannya terkabul. Setelah bertahun-tahun kemudian Rasulullah membolehkan kembali ziarah kubur. Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun, sekarang berziarahlah,” (HR Muslim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ziarah kubur memiliki beberapa tujuan, di antaranya dapat melembutkan hati karena akan mengingatkan manusia pada kematian dan hari akhir. Rasulullah bersada, “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun, sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr),” (HR al-Hakim).
Halaman : 1 2 Selanjutnya