Dia menyatakan, pada pukul 01.25 Wit, seorang saksi bernama Ruslan Isak yang kebetulan melintas melihat korban sudah tergeletak di jalan dan meminta pertolongan. Bersama dengan Umasugi, saksi segera membawa korban ke Klinik PT. IWIP untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.05 Wit, kejadian ini dilaporkan ke Polsubsektor Weda Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku penganiaya Erwan Datahu dan teman-temannya sudah diamankan di Polsubsektor Weda Tengah. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi serta korban untuk mengusut tuntas kasus ini, dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Plh Kapolsek.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!