Disentil terkait sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nanti dihadapi AGK, di mana mantan gubernur dua periode ini menjadi tersangka tunggal. Hairun bilang, kesehatan kliennya itu menjadi faktor utama. “Kondisi kesehatan AGK sebagai penunjang atau bahkan menjadi faktor utama untuk perkara TPPU ini bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate,” ujarnya.
Menurutnya, jika mengacu pada hasil pemeriksaan tim dokter IDI yang didatangkan KPK RI ke Ternate beberapa waktu lalu, memang saat ini baik tim Penasihat Hukum maupun pihak keluarga belum mendapatkan informasi ataupun dokumen resmi hasil pemeriksaan.
“Kami sempat berkoordinasi dengan salah satu penyidik KPK RI, bahwa hasil pemeriksaan itu masih di bawa ke KPK RI dan akan dirapatkan dengan pimpinan KPK RI, kemudian nanti hasil disampaikan kepada kami dan pihak keluarga,” bebernya.
Untuk itu, kata Hairun, kondisi AGK ini sangat mempengaruhi apakah perkara TPPU ini bisa berjalan ataukah tidak. Kalau dilihat secara faktual memang AGK sudah tak bisa lagi menjalani persidangan selanjutnya karena alami penurunan konsentrasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!