Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Pulau Taliabu Segera Dicopot

Adapun dua tersangka masing-masing MRD dan HU kini sudah ditahan dan dititipkan di tahanan Polres Pulau Taliabu. Sedangkan Kadis PUPR Supraydno masih berada di Jakarta. Untuk penahanan Supraydno, Kejari memastikan akan menyurat resmi. Jika pada surat ketiga Supraydno tak memenuhinya maka Kejari akan menerbitkan surat DPO. (RHM/Red)

BACA JUGA  Soal Lahan Warga, BPJN Malut Bakal Hentikan Proyek Jalan di Cio Dalam Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah