Tauhid juga menegaskan bahwa para operator pengangkut sampah harus diberhentikan jika terbukti melakukan penyalahgunaan. “Operator mobil pengangkut sampah ini harus diganti dengan orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate secara resmi menerima bantuan berupa 8 unit mobil sampah yang diserahkan oleh Balai BPPW Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Walikota Ternate dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan sampah di Kota Ternate. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!