Minta Warga Jaga Kerukunan Pasca Pilkada, Pj Gubernur Malut Beri Sinyal Tugasnya Telah Selesai 

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir (kanan) saaat menghadiri paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029 di gedung DPRD, Jumat (07/02/2025).

Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir (kanan) saaat menghadiri paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029 di gedung DPRD, Jumat (07/02/2025).

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara melaksanakan paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029. Rapat berlangsung di gedung dewan, Jumat (07/02/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, pimpinan OPD serta unsur Forkopimda.

BACA JUGA  Pansus LKPJ Buka ‘Borok’ Pengelolaan Keuangan Pemprov Maluku Utara

Usai rapat paripurna, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir kepada awak media mengatakan, esensinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan kepada masyarakat Maluku Utara melalui wakil rakyat, menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasca sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan rapat paripurna. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam peraturan, karena yang melakukan pengusulan ke Presiden adalah DPRD,” kata Samsudin, di halaman kantor DPRD Malut.

BACA JUGA  Lansia di Taliabu Mulai Divaksin 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!