Minta Warga Jaga Kerukunan Pasca Pilkada, Pj Gubernur Malut Beri Sinyal Tugasnya Telah Selesai 

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara melaksanakan paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029. Rapat berlangsung di gedung dewan, Jumat (07/02/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, pimpinan OPD serta unsur Forkopimda.

BACA JUGA  Pulau Fau Dieksploitasi, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara : Sudah Cukup Weda Bay Nickel

Usai rapat paripurna, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir kepada awak media mengatakan, esensinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan kepada masyarakat Maluku Utara melalui wakil rakyat, menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasca sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan rapat paripurna. 

“Jadi ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam peraturan, karena yang melakukan pengusulan ke Presiden adalah DPRD,” kata Samsudin, di halaman kantor DPRD Malut.

BACA JUGA  Hari Kedua Setelah PDIP, Puluhan Bentor Iringi Pendaftaran Bacaleg PKS di Kantor KPU Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah