Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara melaksanakan paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029. Rapat berlangsung di gedung dewan, Jumat (07/02/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, pimpinan OPD serta unsur Forkopimda.
Usai rapat paripurna, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir kepada awak media mengatakan, esensinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan kepada masyarakat Maluku Utara melalui wakil rakyat, menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasca sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam peraturan, karena yang melakukan pengusulan ke Presiden adalah DPRD,” kata Samsudin, di halaman kantor DPRD Malut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya