Saat sidak, Sekprov Malut mendapatkan penjelasan dari Plt Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Abdul Kadir bahwa sebanyak 44 unit rumah baru di kawasan perumahan ASN II sudah selesai dibangun dan akan diserahkan kepada pegawai pada bulan Februari 2025 mendatang. Namun para penghuni yang akan menempati rumah baru bakal dimintai komitmennya jika tinggal dan menetap penuh di Sofifi.
“Hal ini dilakukan karena banyak rumah ASN yang penghuninya hanya tinggal di Ternate dan bahkan satu bulan tidak pernah menempati rumah yang dimiliki sehingga membuat banyak pegawai baru mengajukan permohonan sebagai pengganti penghuni,” kata Abubakar.
Sementara, untuk Rusun yang jumlah kamarnya 99 unit juga sudah mulai mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti atap dan plafon sehingga harus diperbaiki.
Terkait dengan kerusakan fasilitas, Kadis Perkim meminta kepada Pj Gubernur untuk menegaskan kepada pegawai untuk meninggalkan rusun jika mulai dilakukan perbaikan dan akan dikembalikan kembali kepada penghuninya setelah rusun selesai diperbaiki.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!