Sekprov juga akan memanggil semua kepala dinas untuk melaporkan keberadaan penghuni rumah ASN yang telah ditempati pegawainya sejak pasca STQ 2021 lalu.
Diketahui, rumah dinas ASN Malut saat ini berjumlah 584 unit, ditambah 99 kamar pada rumah susun. Untuk itu, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap penghuni rumah dinas, Pj Sekprov Malut menunjuk asisten I Kadri La Etje untuk melakukan monitoring mulai tanggal 2 Februari 2025.
“Jika dalam bulan Februari masih ada yang tidak aktif menginap maka kita akan gantikan penghuninya dengan ASN lain atau pegawai PPPK yang rajin,” tegas Sekprov Malut. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!