Sofifi, Maluku Utara – Minimnya ASN yang tinggal dan menetap di rumah Dinas ASN dan Rumah Susun (Rusun) di Kota Sofifi menjadi salah satu penyebab jumlah kehadiran pegawai pada jam kerja di pagi hari menurun. Oleh karena itu, penghuni Rusun maupun Rumdis ASN yang tidak mentaati aturan bakal dievaluasi.
Demikian ditegaskan Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah rumah di kompleks ASN II, Jumat (24/01/2025).
Menurut Sekprov Malut, sidak ini dilakukan setelah dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak rumah dinas yang kosong karena penghuninya tidak pernah menginap. Sidak tersebut juga sekaligus dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang akan dilantik beberapa bulan kedepan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan komitmen menempati Rumdis maupun Rusun ASN harus dipertegas kembali sehingga kedepannya aktivitas pemerintahan di ibukota Sofifi dapat berjalan efektif dan efisien.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya