Menurutnya, pada tahap penyidikan ini, tim penyidik masih belum melakukan gelar perkara penetapan tersangka karena masih fokus dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Namun pihaknya menargetkan gelar perkara penetapan tersangka kasus meledak dan kebakaran hebat Speedboat Bella 27 akan dilakukan dalam waktu dekat. ”Kalau semua saksi sudah diperiksa, saya minta untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.
Edy juga menyebutkan, penyidik telah meminta keterangan saksi ahli pada kasus ini, yaitu saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Diketahui, insiden kebakaran hebat Speedboat Bella 72 yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, dalam tour kampanye politik Pilgub Maluku Utara pada Sabtu, 12 November 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!