“Sementara diproses, beliau (AG) kemarin sudah dipanggil bersaksi tapi belum memenuhi panggilan,” kata IPTU Ismail.
Ismail menyebut kasus ini prosesnya sudah tahap penyidikan, dan jika AG tak memenuhi panggilan, akan panggil secara paksa.
“Jadi kalau tidak ada konfirmasi, kemungkinan nanti ada upaya paksa untuk dibawa,” tandasnya.
Sementara AG belum dapat terkonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!