Umar mengungkapkan, adapun identitas korban, JSA alias Koce (53) tahun, alamat asal Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Provinsi Sulawesi Utara. Pria ini kelahiran Ambon.
Umar menjelaskan, mayat JSA ditemukan di atas sofa masih dalam keadaan tertidur tetapi mata tidak tertutup. Untuk memastikan, saksi kemudian meraba kaki korban yang ternyata sudah dingin. “Saksi juga melihat ada darah yang keluar dari jari-jari kaki korban dan saksi langsung keluar dari kosan dan turun keluar dari kosan tersebut,” ungkapnya.
Kini mayat JSA telah dibawa oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan Inafis Sat Reskrim Polres Ternate ke RSUD Chasan Boesoerie untuk melakukan visum.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat permohonan penolakan autopsi,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!