“Jadi setelah proses pelantikan gubernur definitif selesai di bulan Maret 2025 baru kita buka seleksi bagi jabatan yang berstatus Plt,” kata Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, Selasa (07/01/2025).
Menurutnya, Plt yang ada ini jika masa jabatannya selesai sudah pasti akan terus diperpanjangan, dan itu tidak bermasalah sambil menunggu dibukannya seleksi terbuka.
Di lain sisi, ia mengakui hasil Ukom pejabat eselon II yang dilaksanakan akhir tahun lalu belum diumumkan karena dirinya masih memantau perkembangan masing-masing peserta yang mengikuti Ukom. Setelah baru dirampungkan penilaian. “Jadi surat hasil hasil Ukom dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak menjadi masalah, masih berlaku sampai saat ini,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!