Samin meminta kepada pimpinan OPD agar tidak menerima tenaga sukarela termasuk dengan kepala sekolah yang mengeluarkan SK tentang tenaga guru Non ASN yang digaji melalui dana BOS.
“Jadi Pemkot Ternate tidak menerima honorer pada tahun 2025 ini, terutama pada OPD maupun sekolah,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!