Kaban BPKAD Ternate Diminta Estimasi Utang Bawaan 2024 

“Karena kalau ini dibayarkan pasti semua kegiatan bisa dibayarkan, sehingga tidak ada lagi hutang yang terbawa. Kita sudah dikomunikasikan sebelum tanggal 31 Desember, tapi dari pihak provinsi hanya  menjawab agar kita  menunggu saja, tapi sampai saat ini ternyata belum,” ujarnya.

Meski  begitu, berdasarkan informasi bahwa hutang yang terbawa ini sebesar  Rp 40 miliar. Namun harus itu  dihitung kembali,  sehingga paling tidak kevalidan data dengan SP2D yang sudah masuk  baik yang sudah berproses maupun belum, harus dihitung dengan baik.

BACA JUGA  Sasar Laporan Keuangan 2024, Pansus LKPJ Datangi Disdik Taliabu

“Supaya jangan ada selisih nilai, jadi kita harus cek satu persatu terutama pada OPD yang besar seperti PUPR,  Pendidikan, Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, skema pembayaran utang ini bisa menggunakan PAD  dan atau bisa saja melalui sumber dana yang lain yang bisa digunakan, sehingga apabila sudah mencukupi bisa digunakan untuk pembayaran hutang, hingga akhir Januari. (RUL/Red)

BACA JUGA  Belum Ada Ganti Rugi Lahan dan Tanaman, Warga 7 Desa Kembali Ancam Proses Hukum Pemda Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah