Ternate, Maluku Utara – Penanganan dan pelayanan Narapidana oleh Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Maluku Utara terbilang sudah cukup baik. Pasalnya, di tahun 2024 banyak satuan kerja di bawah kantor wilayah kemenkumham Provinsi Maluku Utara mendapatkan penghargaan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Direktorat Jenderal HAM.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara, Hensah juga membenarkan bahwa Lapas dan Rutan di Maluku Utara seluruhnya sudah memenuhi syarat pelayanan berbasis HAM dan telah mendapatkan predikat pelayanan berbasis Ham.
“Syarat yang pertama adalah memperlakukan narapidana atau tahanan dengan standar fasilitas yang layak, dan di Maluku Utara kapasitas lapas dan rutan itu 1.450 orang, sementara isinya hanya 1.300 orang,”ungkapnya saat ditemui tepat di Lapas Kota Ternate, Kamis (02/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!