Labuha, Maluku Utara – Kapolsek Bacan Barat, IPTU Zulkifli Machmud,S.H,.M.H., memimpin langsung proses penangkapan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan pada Sabtu (28/12/2024).
Sebagai informasi, pengeroyokan ini bermula dari korban yang bernama Hendri (23) dianiaya sekelompok pemuda. Kejadian itu terjadi di Dermaga Desa Tawabi pada Senin (23/12). Ketika itu korban yang berada diatas kapal penumpang yang sementara berlabuh di dermaga Desa Tawabi menjawab pertanyaan dari sekelompok pemuda desa setempat. Mereka tengah mencari penumpang dari Desa Jeret yang berada di dalam kapal.
Jawaban dari korban yang memperjelas bahwa tidak ada penumpang dari Desa Jeret sontak direspon dengan pemukulan oleh 2 pemuda Desa Tawabi yang mengakibatkan korban mengalami luka dan bengkak di bagian belakang kepala serta luka lecet di pipi kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya