“Dengan harga BBM yang diambil di pangkalan 10.000 sampai 12.000 dan jarak tempuh yang jauh kalau dihitung per orang seharusnya bukan 100.000 melainkan 120.000. Akan tetapi kita hanya menaikkan 100.000 per orang,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah secepatnya melakukan peninjauan agar ada perubahan tarif yang diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Di pangkalan speed boat Dufa-Dufa ini adalah transportasi rakyat, artinya ini adalah usaha rumahan, maka tentu banyak beban. Sebagian pemilik speed itu mempunyai utang di bank dan masih banyak kebutuhan lainnya. Berdasarkan hal itu setidaknya ada peninjauan dari pemerintah agar ada perubahan tarif yang disesuaikan dengan formula peninjauan tarif transportasi,” tutupnya. (Mg05/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!