Ternate, Maluku Utara – Perilaku petugas penagih retribusi pedagang di depan Pasar Gamalama Kota Ternate, yang melakukan pungutan liar (Pungli) dan mengintimidasi pedagang, akan diberhentikan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud, saat dikonfirmasi wartawan Haliyora.Id, Selasa (24/12/2024).
“Memang banyak hal yang terjadi di lingkungan pasar terkadang tidak sampai di telinga saya selaku pimpinan. Saya juga berupaya untuk bagaimana menjaga ketertiban serta kenyamanan di lingkungan Pasar,” ujar Nursida.
Terkait perilaku petugas penagih retribusi yang dengan seenaknya melakukan pungutan liar (Pungli), Nursidah menegaskan akan memberhentikan petugas.
“Saya berikan sikap bahwa apabila ada kedapatan saya akan berhentikan mereka yang melakukan penagihan, sehingga saya berharap siapapun yang melihat segera sampaikan nama mereka ke saya buat saya tindak lanjuti,” tegas Nursida.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!