“Maka dari itu pimpinan harus mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri untuk mencopot Pj Bupati Burnawan,” sambung Akbar.
Senada dengan Akbar, anggota DPRD Sukri Hi. Rauf dengan tegas mengatakan bahwa Pj Bupati dan Kaban Keuangan tidak hadir, harus dilakukan pemanggilan secara paksa karena sudah diatur dalam Tatib DPRD. “Jadi kami untuk memanggil pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Johor Boleu mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Akbar dan Sukri adalah bagian dari ekspresi.
“Jadi pimpinan harus mengambil langkah tegas terkait dengan sikap dari teman-teman DPRD lainnya, karena ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak,” kata Johor.
“Di dalam rapat ini, ada satu kesimpulan yang saya ambil yaitu sudah saatnya pimpinan DPRD harus mengambil sikap tegas untuk memanggil Pj Bupati dan Kaban Keuangan agar bisa memberikan penjelasan terkait dengan gaji PPPK ini,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!