Daruba, Maluku Utara – Sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai mengecam Pj Bupati Burnawan, dan Kaban Keuangan Suriani Antarani, yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan PPPK soal gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD, Senin (16/12/2024) sekira pukul 13.30 WIT. Padahal RDP itu sudah dilaksanakan selama dua kali di DPRD. Namun, Pj Bupati dan Kaban Keuangan tidak hadir.
Akbar Mangoda, salah satu anggota DPRD, mengatakan bahwa yang menjadi pertanyaan adalah gaji PPPK yang sudah digeser ke daerah tapi kenapa Pemda belum bayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Olehnya itu, kami meminta kepada pimpinan DPRD harus mempertanyakan di Kaban Keuangan bahwa kenapa gaji PPPK belum dibayar di bulan Mei dan Desember. Padahal gaji PPPK dari pusat sudah masuk ke daerah. Ini ada apa. Saya menduga jangan-jangan sudah ada penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta pimpinan DPRD agar ada ketegasan kepada Kaban Keuangan. “Jadi kami mendesak kepada pimpinan DPRD agar memanggil Pj Bupati dan mengevaluasi Pj Bupati,” pintanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya