Diketahui, sedikitnya ada 36 OPD di Pemprov Malut mengikuti Ukom. Uji kompetensi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang membuka peluang mutasi jabatan apabila hasil uji menunjukkan perlunya pergeseran posisi. Adapun hasil Ukom tersebut telah diserahkan oleh panitia seleksi, yang diketuai Prof. Husen Alting ke Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir.
Kini, tahapan Pilgub Maluku Utara telah usai, publik menunggu Pj gubernur segera mengumumkan hasil Ukom yang telah disodorkan Pansel ke orang nomor satu di Pemprov itu. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!