Menurutnya, jika keputusan tersebut diambil saat ini, akan menimbulkan persepsi negatif atau dianggap memiliki kecenderungan politik tertentu.
Ia juga menambahkan, keputusan untuk melantik atau mengganti pejabat baru akan dilakukan setelah kondisi politik dianggap menguntungkan. “Mutasi atau pergantian pejabat adalah langkah strategi yang tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan tekanan situasi politik,” jelas Samsuddin.
Samsuddin memastikan, keputusan akhir akan mengutamakan profesionalitas dan kinerja pejabat. Pergantian pejabat dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintahan.
“Menunggu situasi lebih stabil, kami berharap setiap keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak dan benar-benar berdampak positif bagi pemerintahan,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!