Masuk Urutan 4, TPPS Diminta Percepat 8 Aksi Konvergensi Ini

Daruba, Maluku Utara- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diminta mempercepat aksi dengan delapan (8) aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Pulau Morotai.

Asisten I Setda Kabupaten Pulau Morotai, Muchlis Baay menyampaikan, berdasarkan statistik Provinsi Maluku Utara untuk prevalensi stunting diatas 20 persen yaitu sebesar 26,1 persen dan berdasarkan pada survei status gizi indonesia (SSGI) pada tahun 2022 menduduki peringkat ke 12 tertinggi stunting di Indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Pulau
Morotai sendiri memiliki angka prevalensi stunting tertinggi ke 4 di Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkot Ternate Terapkan Sistem Parkir Retribusi Progresif

“Hal itu berdasarkan data SSGI tahun 2022 sebesar 31,2 persen. Maka pada akhir tahun 2024 ditargetkan harus dapat diturunkan menjadi 14 persen,” beber Muchlis, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, dengan angka prevelensi tersebut maka diperlukan tindakan nyata dengan melakukan 8 aksi konvergensi. Jika tidak maka dikhawatirkan mempengaruhi kinerja pembangunan yang menyangkut kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  IMB dan NIB Milik PT. Wanatiara Persada di Obi Diduga Kadaluarsa

“Maka TPPS beserta seluruh stekholder harus bekerja cepat dan tepat dengan cara holistik, integratif, dan berkualitas dalam penanganan stunting ini,” tandasnya.

Adapun 8 konvergensi penurunan stunting yaitu : Pertama, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Kedua, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Ketiga, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah