Oknum di Disperindag Ternate Diduga Rampok Retribusi Pasar, Praktisi Hukum : Itu Korupsi

Untuk itu kata Agus, jika ini tidak disikapi maka akan lebih merajalela karena selama ini Kejari Ternate tidak pernah mengusut kasus retribusi dari awal. Padahal penggelapan ini terus berulang. “Mudah-mudahan dengan aksi demontrasi dan asa laporan warga Kejaksaan Negeri Ternate dapat mengusut kasus tersebut dan siapa pun yang melakukan jarus dimintai pertanggung jawaban hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara

Di lain hal, Agus juga menyayangkan OPD yang diharapkan dapat menarik retribusi untuk mendongkrak pendapatan daerah tapi ternyata dikorup atau dirampok oleh oknum-oknum yang di berikan jabatan atau kewenangan dalam menarik retribusi itu.

Agus lantas meminta orang-orang ini harus dievaluasi oleh Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, jangan membiarkan orang-orang yang melakukan kejahatan ini bersemayam di dinas tersebut. “Bila perlu jangan memberikan jabatan, karena itu Kadis Disperindag dan seluruh oknum-oknum itu harua dievaluasi biar pendapatan daerah itu jelas. Jadi satu jabatan kalau tidak dievaluasi maka akan tumbuh jamur di situ,” tandasnya mengakhiri. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Jeritan Nelayan Ikan Tuna di Kabupaten Pulau Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah