Menurutnya, tim pemenangan Elang-Rahim, menilai pemilu kali ini juga diwarnai dengan dugaan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan pejabat setempat, yang dianggap memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi proses pemilihan demi kepentingan paslon IMS-ADIL.
Semua temuan tersebut, menurut Nuryadin, merusak demokrasi dan harus diusut tuntas oleh lembaga yang berwenang. “Karena adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur dan sistematis ini, tim pemenangan Elang-Rahim memutuskan untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada ke MK dengan harapan agar proses pemilihan yang penuh kontroversi ini dapat diperiksa secara adil dan transparan,” ujarnya.
Pihaknya meyakini bahwa MK adalah lembaga yang tepat untuk menangani kasus ini, mengingat MK memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan sengketa hasil Pilkada yang melibatkan dugaan pelanggaran konstitusional.
“Kami yakin MK akan mengabaikan ketentuan ambang batas perselisihan suara yang ada dalam Pasal 158. Mengingat pelanggaran yang terjadi hampir merata di seluruh wilayah, khususnya di daerah-daerah seperti Weda Tengah, Kota Weda, dan Weda Selatan, kami percaya MK akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya. Kami juga berharap MK dapat menindak tegas oknum-oknum yang telah merusak jalannya pemilu,” harapnya.
Dia menambahkan, Pilkada Halteng 2024 menjadi sorotan publik, tidak hanya karena hasilnya yang mencolok, tetapi juga potensi konflik yang mungkin muncul setelah proses pemilihan. Dengan total suara sah sebanyak 47.183 dan tingkat partisipasi pemilih sebesar 66,04 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 73.809, tapi semua mata akan tertuju pada MK yang akan menjadi penentu akhir apakah hasil Pilkada ini sah ataukah perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal kemenangan atau kekalahan, tapi soal keadilan dan kebenaran. Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat Halteng dihitung dengan jujur dan adil. Jika ada kecurangan, itu harus dihapuskan demi menjaga integritas demokrasi di negeri ini,” pungkasnya. (RJ/Tim Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!