Sebanyak 28 desa yang diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa antar waktu itu adalah Desa Lalubi, Fida, Kuwo, Gandasuli, Goro goro, Lolarogurua/Loid, Luaro, Kukupang, Loleongusu, Galala, Lata Lata, Fluk, Yaba, Jojame, Nusa Babula, Kampung Baru, Waya, Bisori, Wayaua, Pulau Galala, Tawabi, Bori, Ombawa, Air Mangga Indah, Foya Tobaru, Wayaloar, dan Desa Ploly.
“Pemilihan antara waktu di 28 Desa di Halsel tinggal menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Iksan juga menargetkan desa-desa yang masih ada pejabat di tahun 2025 akan memiliki kepala desa definitif. “Insya Allah di tahun 2025 desa-desa yang masih ada pejabat akan memiliki kepala desa definitif,” terangnya. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!