Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bakal menindaklanjuti dugaan penggelapan retribusi pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ternate.
Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, buntut dari lembaga Adhyaksa itu di demo terkait masalah tersebut pada Kamis (05/12/2024).
Ketika diwawancarai perihal unjuk rasa itu, Kasi Intel mengaku demo itu menyangkut masalah retribusi pasar yang dikelola Disperindag Kota Ternate
yang tak disetorkan ke kas Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu terkait penggelapan retribusi pasar atau pertokoan di delapan lokasi pasar, dengan nilai total Rp. 335.956.000.00 yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah,” kata Aan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









