Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar di Kota Ternate Dilidik Jaksa

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bakal menindaklanjuti dugaan penggelapan retribusi pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ternate.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, buntut dari lembaga Adhyaksa itu di demo terkait masalah tersebut pada Kamis (05/12/2024).

Ketika diwawancarai perihal unjuk rasa itu, Kasi Intel mengaku demo itu menyangkut masalah retribusi pasar yang dikelola Disperindag Kota Ternate
yang tak disetorkan ke kas Daerah.

BACA JUGA  Malut United Pinjam Kiper Dida Asal Brasil

“Itu terkait penggelapan retribusi pasar atau pertokoan di delapan lokasi pasar, dengan nilai total Rp. 335.956.000.00 yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah,” kata Aan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah