Labuha Maluku Utara – Dalam rangka mendukung Pemilu Serentak 2024 yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menggelar Deklarasi Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA di Lapangan kantor Dinas Perhubungan Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Selasa (19/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu yang bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi.
Hadir dalam acara tersebut berbagai tokoh penting, termasuk Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi Kamuning, Kepala Sekretariat Bawaslu Halsel, Kamil Muis, serta Pjs Bupati Halsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Saiful Turuy. Selain itu, hadir pula jajaran Kejaksaan Negeri Labuha, Polres Halsel, perwakilan dari Kodim 1509/Labuha, perwakilan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, serta 30 anggota Panwascam yang bertugas di seluruh kecamatan di Kabupaten Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya, Hans William Kurama menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang bertanggung jawab untuk memastikan Pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan bermartabat.
“Deklarasi ini adalah wujud komitmen kita untuk menanggulangi praktik politik uang yang masih menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilu,” ungkap William.
Kurama juga mengingatkan tentang tantangan baru yang muncul akibat perkembangan era digital, yaitu penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kita harus menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan akurat, serta menghindari penyebaran hoaks yang bisa mengganggu proses demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kurama juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) merupakan ancaman besar bagi demokrasi.
“Perbedaan adalah kekayaan bangsa kita, bukan alat untuk kepentingan politik. Pemilihan harus menjadi ajang kompetisi sehat, bukan sumber perpecahan,” ujarnya.
Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga merupakan komitmen moral dan langkah konkret yang harus dijalankan oleh semua elemen masyarakat.
“Mari kita jadikan Pemilu Serentak 2024 sebagai momen emas untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta, sebagai tanda dukungan untuk melawan politik uang, hoaks, dan politisasi SARA dalam Pemilu 2024.
Acara dilanjutkan dengan penyebaran selebaran di titik Zero Point, sebagai bagian dari upaya untuk menyebarkan pesan positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas Pemilu.
Dengan deklarasi ini, Bawaslu Halsel berharap dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menjalankan demokrasi yang sehat dan penuh integritas. (Mg02/Red)