Tim Penyusunan Tema Debat Pilgub Maluku Utara Tanggapi Kritikan Ekonom Mohtar Adam

Adapun poin kelima yang menjadi rujukan tema dan sub tema yang diangkat dalam debat Pilgub yaitu, terkait Teknologi Sederhana, dimana teknologi yang digunakan biasanya sederhana atau manual, dengan alat dan metode produksi yang tidak kompleks. Sedangkan pada poin keenam adalah sumber pendapatan masyarakat lokal. 

Pada poin ini, skala ekonomi kecil sering menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak individu atau keluarga di masyarakat setempat, terutama di daerah pedesaan atau wilayah yang belum berkembang.

BACA JUGA  Langgar Tata Ruang Ibukota Maluku Utara, Gedung LPT Terancam Dibongkar

“Dalam praktiknya, skala ekonomi kecil sering kali disamakan dengan usaha kecil dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 di Indonesia,” ujarnya.

Kata Hasnin, dalam undang-undang tersebut, usaha kecil ditentukan berdasarkan kriteria aset dan omzet. “Misalnya, dengan aset antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan omzet tahunan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar,” tandas Hasnin. (RS/Red1)

BACA JUGA  Tak Etis Hadir Sebagai Tim Pemenang BL di Pilgub Malut, Iksan Sidik Balas Begini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah