Sofifi, Maluku Utara- Fasilitas Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun di Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terancam dibongkar.
Ini karena gedung yang dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara itu menyalahi tata ruang Ibukota provinsi di Sofifi serta tidak mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB.
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menegaskan, dirinya sudah memerintahkan ke tim Inspektorat untuk menelusuri persoalan ini. Jika terbukti maka gedung yang dibangun tersebut dibongkar paksa.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!