Ia menambahkan, pada masa pemerintahan Pj Bupati sebelumnya ada beberapa OPD yang digabungkan. “Jadi penggabungan OPD itu di awal Pak Pj Bupati Samsudin A. Kadir, karena saat itu ada perintah undang-undang tentang OPD harus ada perampingan,” tuturnya.
Disebutkan, pada era Pj Bupati Samsuddin A. Kadir, masih ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Dinas Keluarga Berencana. Di era Bupati Benny Laos, terjadi perampingan OPD sehingga Dinas Keluarga Berencana masuk/disatukan di Dinas Kesehatan, DPPPA masuk di Dinas Sosial, Kominfo di Humas, dan beberapa OPD juga dirampingkan.
“Sebenarnya banyak yang mau dirampingkan hanya saja baku klop dengan DPRD makanya tidak jadi. Sehingga sebagian OPD itu masih tetap satu,” ujarnya
Menurut Sulaiman, ke depan tidak tertutup kemungkinan DPPPA dan Dinas Ketahanan Pangan berdiri sendiri jika ada regulasi baru. “Tapi kembali lagi tergantung dari kebijakan kepala daerah dan kondisi keuangan daerah,” cetusnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!