Pemda Pulau Morotai Usulkan Tiga Bidang Dijadikan OPD 

Dikatakan, pemisahan tiga bidang menjadi OPD sendiri karena sudah ada perintah peraturan presiden. Hanya saja pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat. “Nah, sekarang ada perintah Peraturan Presiden bahwa untuk pembentukan OPD lagi, baik itu Kominfo harus satu dinas, karena di Kominfo itu punya Kementerian sendiri, jadi Kominfo itu harus dinas tersendiri,” katanya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Penikaman di Ternate Polisikan Terduga Pelaku

Akan tetapi pihaknya masih menunggu pembahasan. “Itu tergantung di pembahasan bersama dengan DPRD, apakah ada penambahan OPD ataukah seperti apa, nanti dibahas bersama untuk disepakati ataukah tidak,” ucapnya.

“Itu kembali lagi ke kebijakan kepala daerah, karena tergantung dari kemampuan keuangan daerah juga,” sambungnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah