Menurutnya BPKAD harusnya menyajikan dan atau menerapkan sistem Informasi akuntansi (SIA) sebagai media informasi Keuangan daerah dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) adalah salah satu laporan yang wajib diketahui publik. “Apalagi data realisasi pendapatan merupakan data riil dari capaian target yang ditetapkan pemerintah sehingga tidak lazim jika BPKAD mencoba menutup nutupi data itu,” singgung Zulfikram.
“Kenapa di tutupi apalagi dengan alasan Pilkada, ini perlu di pertanyakan ada apa? data realisasi kan harus bisa diakses publik, kemudian alasan yang diutarakan oleh Kabid Pendapatan BPKAD ini tidak masuk akal dalam kajian ilmu akuntansi,” sambungnya.
Zulfikram justru menyayangkan sikap BPKAD yang bisa mengundang penafsiran publik ada apa dengan realisasi ABPD Haltim. “BPKAD justru yang menafsirkan lain, karena realisasi PAD sangat berbeda dengan hajatan Pilkada, jangan terlalu lebay,” pungkasnya. (RH/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!