Oleh karena itu, warga Pulau Taliabu wajib menuntut agar Pemda segera mempertanggungjawabkan masalah ini.
Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan DPC GPM Taliabu dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain :
- Mendesak Dinas PUPR segera laksanakan perbaikan jalan dan jembatan dalam Kota Bobong, tepatnya POROS FANGAHU.
- Mendesak Kepala Dinas Kesehatan, Kuraysia Marsaoly segera mengundurkan diri dari jabatannya secara terhormat.
- Meminta Pj Bupati Pulau Taliabu untuk segera mengeluarkan surat kepada Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait indikasi penyalahgunaan Anggaran Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu segera, periksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly atas sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran, salah satunya anggaran BOK.
Diketahui, selain berunjuk rasa di depan kantor Bupati, DPC GPM juga melakukan aksi di kantor Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. (RHM/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2