Ternate, Maluku Utara – Nilai investasi Plaza Gamalama Modern (PGM) yang sebelumnya sebesar Rp 6,8 miliar bakal dihitung kembali. Ini dilakukan setelah Pemkot Ternate membatalkan SK penunjukan pengelola bangunan Plaza Gamalama oleh PT Athena Tagaya.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh Arif mengatakan, SK penunjukan kepada PT Athena Tagaya untuk mengelola bagunan PGM sudah dicabut, sehingga bangunan ini tidak lagi digunakan.
“Jadi mereka tidak lagi beroperasi pada bagunan setempat,” kata Chairul begitu diwawancarai, Senin (14/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!